Sebanyak 38 Orang PD DMI Kabupaten Ciamis, Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

DIKSI NEWS4 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, CIAMIS – Sebanyak 38 orang pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis resmi dilantik dan dikukuhkan.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Jawa Barat, KH. Ahmad Shidiq S.HI, pada Rabu, (25/01/2023) di Aula Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

banner 336x280

Diketahui, Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi Islam yang bertujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat, meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan bagi umat Islam, sehingga tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati, Yana D Putra, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Tatang dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus PD DMI Kabupaten Ciamis periode 2022-2027.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa peran DMI sangat penting dalam melaksanakan pembinaan terhadap umat, terlebih sebagian besar warga masyarakat Ciamis adalah mayoritas muslim dengan jumlah masjid yang cukup banyak.

“Kondisi saat ini bahwa masjid-masjid banyak berdiri megah, namun kelihatannya sepi dari jamaah, maka dari itu peran DMI sangat penting dalam pembinaan umat khususnya untuk memakmurkan kembali Masjid,” ucapnya.

Bupati juga mengatakan bahwa, di Kabupaten Ciamis terdapat 8.224 Masjid Jami dan 5.700 mushola yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

“Tentu tugas bapak ibu disamping memelihara, merawat juga paling utama bisa dan mampu memakmurkan masjid. Semoga ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati menerangkan sebelumnya pemerintah daerah telah melaksanakan program Magrib mengaji dan shalat berjamaah, namun program tersebut harus dihentikan sementara akibat adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan aktivitas masyarakat.

banner 336x280