DiksiNasi, CIAMIS – Meski Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 64/PK.01/Kesra tentang larangan study tour, beberapa sekolah tetap melaksanakannya.
Bahkan, Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok karena mengabaikan larangan tersebut.
Namun, SMAN 1 Cisaga, Ciamis, tetap melaksanakan kegiatan serupa yang diberi nama Study Kebangsaan.
Kegiatan ini memberangkatkan satu bus berisi siswa kelas XI bersama sejumlah guru pendamping.
CV Citra Tour and Travel asal Kota Banjar, menjadi pengelola kegiatan tersebut.
Setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp1,1 juta.
Sekolah Klaim Kegiatan Telah Disetujui Orang Tua
Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 1 Cisaga, Yeni Nuraeni, menegaskan bahwa program ini telah mendapat persetujuan dari orang tua siswa.
“Pihak sekolah sudah menyebarkan angket kepada orang tua untuk memastikan apakah ada keberatan atau tidak. Kegiatan ini juga hasil musyawarah dengan komite sekolah,” jelas Yeni, Rabu (19/02/2025).
Selain berwisata, kegiatan ini juga mencakup kunjungan ke beberapa universitas di Yogyakarta untuk mengenal dunia perkuliahan.