DiksiNasinews.co.id, Medan – Sianida merenggut nyawa Bripka Arfan Saragih (AS) setelah larut dalam kekalutan akibat ketahuan melakukan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar. Bripka AS merupakan anggota Polres Samosir, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan bahwa setelah kejahatannya terbongkar, Bripka AS merencanakan bunuh diri dengan mencari penjual sianida pada tanggal 19 Desember 2022.
Pada tanggal 22 Januari 2023, Bripka AS membeli racun mematikan tersebut secara online dari penjual yang berada di Bogor, Jawa Barat. Dalam pemesanannya, Bripka AS menggunakan nama “Potas”.
“Sejak tanggal 19 Desember, setelah mengalami masalah itu, Bripka AS, sudah mulai mencari informasi tentang sianida dan cara bunuh diri melalui HP yang ditemukan di TKP,” ujar Panca pada konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (4/4/2023).
Namun, pada tanggal 23 Januari, sehari setelah pemesanan sianida, Bripka AS dipanggil oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk menjelaskan penggelapan pajak tersebut. Meskipun ponsel Bripka AS disita, namun belum diperiksa.
“Namun, saat proses itu tidak dilakukan pemeriksaan terhadap handphone,” tambah Panca.
Sianida akhirnya sampai di tangan Bripka AS pada tanggal 30 Januari. Temuan ini diperkuat dari pemeriksaan terhadap penjual dan kurir. Kurir mengakui telah mengirimkan paket ke kantor UPT Samsat Pangururan dan diterima langsung oleh Bripka AS.