Siska dan Sinta, Duet Maut Penggoda Duda Dicokok Polres Sumedang

Dua Wanita Racuni Pria Paruh Baya, Gasak Motor hingga Uang Tunai

banner 468x60

Berkat laporan itu, petugas berhasil menangkap kedua pelaku.

Modus yang Terencana

AKBP Joko mengungkapkan bahwa Siska dan Sinta menargetkan korban lewat aplikasi kencan, salah satunya Badoo.

“Mereka sengaja menyasar pria paruh baya yang berstatus duda atau single. Setelah berkenalan, mereka mengajak bertemu di tempat yang sudah mereka rencanakan,” jelas Joko.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda.

Siska yang lebih dewasa menjadi otak dari aksi kejahatan ini, sementara Sinta, yang masih berusia 17 tahun, berperan sebagai umpan karena penampilannya yang menarik.

“Sinta berperan menemani korban dan membuat mereka nyaman, sementara Siska menyiapkan racun tikus yang dia campur ke makanan atau minuman korban,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi ini terjadi di tiga tempat berbeda, yaitu Tomo, Pamulihan, dan Tanjungsari.

Setiap kali berhasil, mereka menjual barang-barang curian dan membagi hasilnya.

“Motornya dijual, dan hasilnya dibagi. Sinta, yang masih di bawah umur, hanya kebagian Rp 900 ribu,” jelas Joko.

Ancaman Hukuman Berat

Polisi memastikan kedua pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak tiga kali.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHPidana juncto pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Siska dalam penahanan Mapolres Sumedang, sementara Sinta yang masih di bawah umur kami titipkan di Lapas Anak,” pungkas Joko.

banner 336x280