DiksiNasinews.co.id, NASIONAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, membahas agar sejumlah pihak tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi layaknya kampanye di tempat ibadah, Jumat (16/12/2022).
“Perihal laporan tentang laporan Anies Baswedan, kita hanya bisa mengimbau saja agar tidak menggunakan masjid untuk kampanye, karena belum ada penetapan pasangan calon,” kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono dalam keterangan tertulis, Sabtu, (17/12/2022).
Dirinya menjelaskan problem tempat ibadah bersifat substantif bukan hanya problem politis.
Untuk kedepan Bawaslu bersama Kemenag bakal melakukan kebijakan agar tempat ibadah tidak menjadi medan politik untuk digunakan kampanye, berhubung saat ini tahapan pemilu baru dimulai pihaknya hanya bisa menghimbau.