KPU Sebut Surat Suara di Taiwan Rusak dan Tidak Sah, Bawaslu Berpendapat Sebaliknya

KPU Menyebut Surat Suara Rusak di Taiwan Akan Dihitung Ulang dan Diberikan Kode Khusus

DIKSI NEWS2 Dilihat
banner 468x60

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa perbedaan dalam penandaan kartu pemilih berdasarkan waktu kedatangan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan WNI. Dia menekankan pentingnya agar saran perbaikan Bawaslu tidak menganggapnya sebagai dokumen rusak.

Ketua KPU, Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa penanda khusus akan akan menjadi pembeda pada surat suara pengganti dan yang belum terkirim di Taipei. Hal ini terjadi, demi menjaga integritas pemilu dan menghindari kebingungan.

banner 336x280

Dengan adanya penanda khusus, kartu pemilih yang datang lebih awal tanpa tanda di Taiwan menjadi tidak sah. Hasyim menekankan perbedaan antara surat suara yang sudah dikirim awal dan yang baru, yang memiliki tanda khusus.

banner 336x280