THR Ojol dan Status Pekerja: Polemik Antara Driver, Aplikator, dan Regulasi Pemerintah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah merancang regulasi yang akan menegaskan status driver ojol sebagai pekerja, bukan sekadar mitra aplikator. Namun, wacana ini menuai beragam respons dari berbagai pihak.

banner 468x60

Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan bahwa jika ada THR, maka harus diberikan dalam bentuk uang, bukan sembako atau paket bahan pokok.

“Iya, THR harus dalam bentuk uang. Acuannya kita belum bisa tentukan karena mereka (driver) tidak tergaji. Jadi prinsipnya mereka harus menerima dalam bentuk uang,” tegasnya.

Regulasi Status Pekerja: Keuntungan atau Beban Baru?

Selain tuntutan THR, Kemenaker juga tengah menggodok regulasi yang akan menegaskan bahwa driver ojol adalah pekerja, bukan mitra.

Langkah ini bertujuan agar para pengemudi memiliki status hukum yang lebih jelas.

“Ke depan, kami akan membuat regulasi agar mereka memiliki legal standing sebagai pekerja, bukan lagi mitra. Itu sangat penting,” kata Noel.

Regulasi ini direncanakan akan diterbitkan setelah Lebaran 2025 dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, di tengah harapan besar dari para driver, muncul kekhawatiran bahwa perubahan status ini justru akan membebani aplikator dengan kewajiban tambahan, seperti gaji tetap dan tunjangan lainnya.

Jika hal ini terjadi, bukan tidak mungkin aplikator akan menaikkan tarif atau mengurangi jumlah mitra pengemudi.

Arah Kebijakan Masih Belum Jelas

Kemenaker telah menggelar diskusi dengan aplikator terkait pemberian bantuan finansial menjelang hari raya, namun belum ada keputusan final.

Beberapa aplikator dikabarkan bersedia memberikan bantuan dalam bentuk tunai, tetapi belum ada kepastian apakah ini akan berbentuk THR atau bonus lain.

“Apapun namanya, yang penting itu uang. Itu lebih terasa bagi driver ojol, terutama saat mereka membutuhkan uang untuk anak atau keluarga,” kata Noel.

Seiring berjalannya waktu, para driver ojol masih menunggu kepastian terkait hak-hak mereka.

Jika regulasi baru benar-benar terjadi, maka industri ride-hailing di Indonesia bisa memasuki babak baru dalam hubungan antara driver dan aplikator.

Namun, jika tidak ada keputusan konkret, maka polemik ini bisa terus berlanjut tanpa kepastian yang jelas bagi para pengemudi.

banner 336x280