DiksiNAsinews.co.id, Jakarta – Ratusan tenaga medis dari lima organisasi profesi kesehatan melakukan unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Senin, (08/05/2023).
Juru Kesehatan Kemenkes dr. Mohammad Syahril, , RUU Kesehatan memberikan perlindungan hukum yang penting bagi para tenaga kesehatan. Karena itu, ia meminta sejumlah pihak untuk tidak menimbulkan provokasi mengenai potensi kriminalisasi.
“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi. Kok, malah didemo,” kata dr. Syahril.
Ia juga menegaskan bahwa rancanangan ini justru menambahkan perlindungan baru, termasuk dari upaya-upaya kriminalisasi. Niatnya adalah untuk melindungi, bukan untuk merugikan.
“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi. Kok, malah didemo,” kata dr. Syahril