Video Viral Andini Permata Diduga Eksploitasi Anak: Polisi dan KPAI Bergerak Cepat

Fenomena Viral yang Sarat Tanda Tanya

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Nama Andini Permata tiba-tiba mendominasi percakapan di media sosial setelah sebuah video berdurasi 2 menit 31 detik viral di berbagai platform digital seperti TikTok, X (Twitter), dan Telegram.

Dalam video tersebut, seorang perempuan tampak berjoget dengan berbagai pakaian mengikuti irama musik yang tengah tren di TikTok.

Namun sorotan publik mengarah pada kemunculan seorang anak laki-laki dalam video itu.

Anak tersebut diduga merupakan adik dari Andini, meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait hubungan keduanya.

Ekspresi kebingungan sang anak justru menimbulkan kecemasan warganet.

Banyak pihak mempertanyakan kelayakan konten tersebut karena melibatkan anak di bawah umur dalam konteks yang tidak jelas.

“Sejumlah pihak bahkan menyuarakan kekhawatiran terkait konten video yang dianggap tidak pantas, terutama karena melibatkan anak-anak tanpa konteks yang jelas,” tulis salah satu sumber. Jum’at, (11/07/2025).

Link Palsu dan Malware Mengintai Netizen

Kepopuleran video ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan tautan palsu dengan embel-embel “video full Andini Permata”.

Padahal, sebagian besar link tersebut merupakan jebakan yang mengarahkan pengguna ke situs berisi malware, aplikasi tidak resmi, atau bahkan bentuk penipuan yang mengeksploitasi data pribadi.

Pengguna internet diimbau untuk tidak tergoda mengakses link yang berpotensi berisi konten ilegal atau berbahaya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kehati-hatian menjadi kunci.

Identitas Andini Permata Masih Misterius

Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai siapa sebenarnya sosok Andini Permata.

Nama itu bisa jadi sekadar julukan yang diberikan netizen.

Minimnya informasi kredibel membuka ruang bagi spekulasi dan misinformasi yang semakin liar di media sosial.

KPAI dan Polisi: Stop Sebar, Lindungi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan sikap tegas terhadap peredaran video tersebut yang dinilai mengandung unsur eksploitasi anak.

Polri melalui unit Cyber Crime dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini sedang menyelidiki sumber awal penyebaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi konten.

“KPAI mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten video tersebut dalam bentuk apa pun, dan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” kata perwakilan KPAI.

Langkah hukum akan menyasar pelaku produksi, penyebaran, hingga pengguna yang sengaja menyebarluaskan konten melalui platform daring seperti Telegram dan X.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku Eksploitasi Digital

Penyebaran konten yang mengandung eksploitasi seksual anak merupakan pelanggaran serius.

Pelaku dapat terjerat dengan:

banner 336x280

Komentar