Suwarlan juga menyayangkan terulangnya pelanggaran pemilu yang melibatkan calon legislatif, terutama dugaan money politik di masa tenang kampanye. Ia menegaskan bahwa isu ini tidak hanya berkembang di media berita tetapi juga di media sosial, yang berpotensi menjadikannya isu nasional.
“Money politik telah menjadi kejahatan luar biasa, dan oleh karena itu sangatlah berbahaya. Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini terhenti begitu saja atau dengan alasan kurangnya bukti. Jika kita biarkan, demokrasi negara kita bisa terancam,” tambahnya.
Keraguan Publik
Suwarlan juga menyoroti keraguan publik, terhadap kredibilitas Bawaslu dan KPU. Ada tagline Bawaslu yang menyatakan, “Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.” Ia menekankan bahwa Bawaslu harus mempertahankan komitmennya untuk menegakkan keadilan pemilu tanpa rasa takut atau keraguan.
“Ini adalah slogan yang sangat berani, dan oleh karena itu Bawaslu harus berkomitmen penuh tanpa ragu-ragu untuk menegakkan keadilan pemilu. Mereka harus melampaui rasa takut atau kecemasan dalam menangani pelanggaran,” pungkasnya.
Publik menantikan langkah konkret dari Bawaslu dan otoritas terkait, untuk menangani kasus dugaan money politik ini dengan adil dan tegas. Hal ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap demokrasi dan proses pemilihan yang bersih dan jujur.