Mabuk dalam Kesadaran Penuh: Wajah Baru Kecanduan yang Merusak Nalar

Psikolog: Mereka Tidak Kehilangan Kesadaran, Tapi Kehilangan Kendali Moral

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Di tengah gempuran kecanggihan teknologi dan akses digital tanpa batas, fenomena kecanduan baru muncul tanpa disadari masyarakat.

Fenomena ini dikenal sebagai “mabuk dalam keadaan sadar”. Praktisi psikologi dan pemerhati sosial dari RS Polri Kramat Jati, Andika Riveldi (Dika), menyebut kondisi ini sebagai jenis kecanduan paling berbahaya di era digital.

“Orang yang mengalami mabuk sadar ini tidak kehilangan kesadaran. Mereka tetap bisa berbicara logis, membuat rencana, dan bahkan menipu tanpa rasa bersalah. Tapi secara moral, mereka hancur,” ungkap Dika.

Kecanduan Tanpa Gejala Fisik, Tapi Menghancurkan Nalar

Menurut Dika, jenis kecanduan ini tumbuh dari interaksi intensif dengan platform digital berbasis finansial yang menyerupai permainan.

Penggunanya tidak terlihat mabuk secara fisik, namun kehilangan batas antara kebutuhan dan keinginan.

“Mereka tidak fly seperti pengguna narkoba, tapi mereka mabuk dengan sadar. Mereka tahu apa yang mereka lakukan, tapi kehilangan kemampuan untuk menimbang benar dan salah,” jelasnya.

Dika menegaskan bahwa kondisi ini jauh lebih rumit karena penderitanya tidak merasa sedang kecanduan.

Mereka justru merasa sedang “berusaha mengembalikan uang yang hilang” atau “mencoba menang sekali lagi.”

Ilustrasi Kasus: Pasutri Curi Mobil Demi Kebutuhan dan Kepuasan

Kondisi ini tergambar dalam kasus yang menimpa pasangan suami istri asal Banjar yang melakukan kejahatan di Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Mereka secara sadar merancang pencurian mobil milik seorang pria, yang sebelumnya mereka kenal secara personal.

Pelaku perempuan berinisial AW menginap bersama korban di Hotel Cisaga Indah.

Ia berpura-pura menjadi perempuan yang ditinggal suami dalam kondisi hamil tua.

Saat korban tertidur, AW keluar dan menyerahkan mobil, ponsel, serta uang tunai kepada suaminya, TWS, yang telah menunggu di luar.

“Motif utama pencurian ini bukan sekadar kebutuhan biaya persalinan, tapi karena TWS sudah kecanduan platform digital berbasis keuangan,” jelas Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, dalam keterangan resmi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pasutri ini melakukan kejahatan dengan kesadaran penuh.

banner 336x280