Ia menyebut praktik pungutan uang tersebut sebagai penipuan dan menegaskan bahwa pemerintah telah menunjuk dua perusahaan resmi di Banjarsari dan Kota Banjar untuk menyuplai kebutuhan program MBG.
“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat tentang modus ini. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada janji-janji tanpa bukti,” kata Letkol Afiid.
Ia juga menambahkan bahwa Kodim 0613 Ciamis sedang menyelidiki kasus ini untuk melindungi pelaku UMKM dari kerugian lebih lanjut.
Warga Minta Pengawasan Lebih Ketat
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program bantuan yang melibatkan masyarakat luas.
Banyak pihak menilai bahwa kurangnya informasi resmi dari pemerintah telah membuka celah bagi oknum untuk mengeksploitasi situasi.
“Harus ada sosialisasi lebih jelas dari pemerintah, agar pelaku UMKM tahu prosedur yang benar. Jangan sampai program bagus seperti MBG ternoda oleh ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar seorang pengusaha katering yang menjadi korban.
Pelajaran bagi Semua
Meski kekecewaan mereka, para pelaku UMKM di Ciamis berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga.
Mereka juga meminta pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat proses penyelidikan agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tidak semakin menurun.
Dengan terus bergulirnya penyelidikan, para korban berharap keadilan dapat ditegakkan.
Pada saat yang sama, mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan transparansi agar program seperti MBG dapat berjalan sesuai tujuan tanpa ada pihak yang menderita kerugian.