Kabar Gembira : LPPPH Siap Bantu UMKM di Ciamis Memiliki Sertifikat Halal Gratis Simak Persyaratannya

Pelaku UMKM Ciamis Wajib Miliki Sertifikasi Halal di Oktober Tahun ini, Begini Syaratnya

banner 468x60

Dengan adanya layanan pembuatan sertifikat halal gratis ini, semoga dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM di Tatar Galuh. Ini juga dapat membantu UMKM untuk memasuki pasar yang semakin berkembang dan memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.

Dorongan Positif

Dukungan dari LPPH ini menjadi dorongan positif bagi pengusaha lokal untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Semoga dengan adanya inisiatif seperti ini, UMKM di Ciamis dapat semakin maju dan berkembang.

banner 336x280

Makmun menambahkan bahwa pada bulan Oktober mendatang, semua pelaku usaha di Tatar Galuh wajib memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, pihak LPPH siap membantu mereka agar dapat memenuhi persyaratan ini.

“Oktober semua pelaku usaha wajib miliki sertifikasi halal, maka kami siap bantu mereka” pungkas Makmun.

 

Bagi yang berminat, bisa menghubungi CP: 085-223-982-789 (Makmun Herri Rojiqien)

#RW

banner 336x280