Demo Mahasiswa UKT Mahal Kemendikbud Bilang Kuliah itu Tersier Bukan Mandatory

Demo Mahasiswa dan Evaluasi UKT: Pendidikan Tertinggi di Indonesia Dihadapkan Pada Kenyataan Biaya

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta –Gelombang massa Mahasiswa keluhkan UKT Mahal, menyusul celotehan Kemendikbud yang mengatakan jika Kuliah adalah pendidikan tersier dan bukan mandatory.

Pendidikan tinggi di Indonesia kembali menjadi sorotan dengan adanya polemik meningkatnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang memicu aksi demonstrasi dari berbagai kampus di seluruh negeri.

banner 336x280

Kemendikbud Sebut Kuliah Tidak Penting

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pendidikan universitas bukan bagian dari sistem wajib belajar yang saat ini berlaku selama 12 tahun, dari sekolah dasar hingga menengah atas.

Dalam tanggapan terhadap gelombang protes, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, menyatakan bahwa perguruan tinggi dianggap sebagai tingkat pendidikan tersier yang opsional, bukan mandatori.

Melansir Kompas.tv, Tjitjik menyampaikan hal tersebut secara gamblang di salah satu video yang kini tengah viral.

“Perguruan tinggi adalah pilihan, bukan keharusan. Masyarakat harus menyadari bahwa keputusan untuk melanjutkan ke jenjang ini adalah pilihan individu,” jelas Tjitjik dalam sesi taklimat media di Jakarta.

Menurut Tjitjik, pemerintah saat ini fokus pada pembiayaan pendidikan wajib, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah, dengan anggaran yang prioritaskan untuk memenuhi standar mutu pendidikan ini.

UKT Mahal Bos Tidak Memadai

Sementara itu, pendanaan untuk perguruan tinggi dilakukan melalui Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BOPTN).

Meskipun pada kenyataannya, tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan biaya.

Dalam hal penentuan biaya UKT, Kemendikbudristek telah menetapkan standar dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Besaran biaya minimal untuk kelompok UKT, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

“Kami tidak menaikkan UKT, tetapi menyesuaikan kelompok pembayaran sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa,” ungkap Tjitjik.

Gelombang Demonstrasi

Di tengah kontroversi ini, mahasiswa dari beberapa universitas telah mula menggelar demonstrasi.

Antara lain, Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto, dan Universitas Negeri Riau.

banner 336x280