DiksinasiNews.co.id, BANDUNG – Keberanian para penyintas untuk bersuara, akhirnya membuahkan hasil dan penghargaan. Jurnalis detikcom Ahmad Thovan Sugandi meraih Anugerah Dewan Pers 2022.
Ia menyisihkam ratusan peserta lain dari berbagai daerah hingga dirinya dinobatkan sebagai peraih penghargaan untuk kategori karya jurnalistik media siber terbaik. Penghargaan itu diserahkan di Hotel Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2022).
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada saya. Anugerah ini saya persembahkan kepada para penyintas yang konsisten berjuang di luar sana. Saya persembahkan pula kepada tim detikX. Mas Alfito sebagai Pemimpin Redaksi detikcom, dan para senior di detikcom,” ujar Thovan.
Karya Thovan yang mendapat penghargaan bertajuk “Korban Bechi: Disiksa, Diperkosa, Disekap, Dituduh PKI”. Menurutnya, naskah liputan mendalam di detikX tersebut ada berkat keberanian para penyintas untuk bersuara. Anugerah ini juga dia persembahkan untuk para penyintas yang sampai hari terus berusaha memperoleh keadilan.
“Saat ini, para penyintas masih terus terstigma dan diintimidasi oleh berbagai pihak yang mendukung pelaku. Semoga dengan anugerah ini dapat membantu para penyintas untuk terus kuat dalam perjuangannya serta menyadarkan publik, agar tidak terus menerus membela pelaku,” ujarnya.
Para nomine dan pemenang ajang ini dipilih oleh dewan juri yang terdiri dari tokoh-tokoh pers, dan Dewan Pers terkemuka, di antaranya adalah M. Agung Dharmajaya, Yosep Adi Prasetyo, Dadang Rahmat Hidayat, Bambang Harymurti, Atal Depari, Ninuk Pambudi, dan Ninik Rahayu. Mereka telah menilai karya jurnalistik, kinerja media, dan ketokohan para kandidat pemenang.