Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Nasabah Dipaksa Aktif Demi Akses Uang Sendiri?

Kebijakan Baru Picu Keresahan, Nasabah Pertanyakan Hak Menyimpan Dana Tanpa Aktivitas

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – PPATK mengumumkan kebijakan memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga hingga dua belas bulan.

Lembaga ini menyebut pemblokiran sebagai langkah untuk mencegah kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan jual beli rekening ilegal.

Namun, banyak nasabah mempertanyakan kebijakan ini.

Mereka merasa negara mulai ikut campur dalam hak individu untuk menyimpan uang tanpa kewajiban bertransaksi.

Apakah menyimpan uang secara diam-diam kini dianggap mencurigakan?

“Kalau saya cuma punya uang tiga bulan, setelah itu tidak isi, tidak ambil, itu kan justru bentuk kepercayaan masyarakat untuk simpan uang di bank,” ujar Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan. Senin, (28/07/2025).

Nasabah Aktif Kirim Uang, PPATK Tetap Blokir Rekening Dormant

Yayat, seorang nasabah bank BUMN, mengalami langsung dampak kebijakan ini.

Ia secara tidak sengaja mentransfer Rp50 juta ke rekening lamanya yang sudah tidak digunakan lebih dari setahun.

Rekening itu masih terdaftar di aplikasi mobile banking miliknya.

“Saya salah klik, karena rekening itu masih muncul. Akhirnya uang terkirim ke rekening yang dormant,” kata Yayat.

Setelah memeriksa ke kantor cabang, Yayat mendapati rekeningnya masih aktif secara sistem.

Namun, bank hanya mengizinkannya menarik Rp35 juta. PPATK memblokir sisa Rp15 juta.

Yayat langsung melapor ke PPATK.

Ia mengisi formulir yang tersedia dan menghubungi berbagai saluran komunikasi seperti email dan WhatsApp.

Namun, ia hanya menerima balasan otomatis.

“PPATK hanya kirim template yang menyatakan rekening sedang diblokir. Call center mereka pun tak bisa dihubungi,” keluhnya.

Setelah tiga minggu aktif menekan pihak bank, Yayat akhirnya berhasil membuka blokir dan menarik seluruh dananya.

“Saya terus komunikasi ke bank. Minggu kemarin rekeningnya sudah terbuka,” ucapnya.

PPATK Blokir untuk Tangkal Kejahatan, Tapi Tak Edukasi Masyarakat

Lewat akun Instagram @ppatk_indonesia, PPATK menjelaskan bahwa mereka menghentikan transaksi di rekening dormant untuk melindungi sistem keuangan dari praktik pencucian uang.

banner 336x280

Komentar