DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Bupati Ciamis DR. H. Herdiat Sunarya beserta Wakil Ketua DPRD, Inspektur, dan Kepala BPKD Kabupaten Ciamis menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat pada Jumat (05/5/2023).
Dalam acara tersebut, Kabupaten Ciamis kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat pada tanggal yang sama. Ini merupakan tahun ke-10 Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat tersebut secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga Tahun Anggaran 2022. Tentunya ini merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan harus terus dipertahankan setiap tahun.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA(Aust), ACPA menyampaikan predikat opini WTP tersebut dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh tiga Kabupaten/Kota, yakni Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.
Dalam kurun waktu 2019-2020, kekayaan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meningkat sebesar Rp 1,1 miliar. Sementara itu, pada kurun waktu 2020-2021, kekayaan orang nomor satu di Ciamis tersebut meningkat sebesar Rp 2 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa kebanyakan pejabat mengalami kenaikan harta kekayaan mereka.