DiksiNasi, CIAMIS — Polres Ciamis menangkap seorang mahasiswa dari Universitas terkenal Ciamis berinisial F (27), asal Sindangrasa, yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap 13 anak.
Polisi mengungkap kasus ini setelah orang tua salah satu korban melapor karena menemukan luka lebam pada tubuh anaknya sepulang bepergian bersama tersangka.
“F kami amankan setelah tim PPA menyelidiki laporan dari orang tua korban,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat konferensi pers di Mapolres Ciamis. Senin, (12/05/2025).
Tersangka Gunakan Citra Positif untuk Dekati Korban
F kerap tampil sebagai motivator di sejumlah sekolah.
Ia menyampaikan materi bahaya narkoba dan membangun citra sebagai pemuda inspiratif.

Lewat peran itu, F dengan mudah menjalin kedekatan dengan anak-anak.
“Pelaku memanfaatkan kegiatan sekolah untuk mencari korban. Ia membangun kepercayaan dari lingkungan pendidikan dan anak-anak,” jelas Akmal.
Setelah berhasil mendekati korban, F menggunakan kekerasan fisik untuk menekan dan memaksa mereka mengikuti keinginannya.
Ia melakukan kekerasan di dalam mobil dan rumah pribadinya.
13 Korban Alami Luka Fisik dan Trauma Psikis
Tim penyidik mencatat, sebanyak 13 anak mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.
Tujuh anak mengaku menjadi korban kekerasan seksual melalui sodomi.
Sisanya, mengalami pelecehan dengan cara lain yang juga meninggalkan luka fisik dan trauma psikis berat.
“Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tapi juga mengalami gangguan psikologis yang serius. Mereka membutuhkan pemulihan jangka panjang,” ujar Kapolres.
Polisi menyebut, F memaksa korban mengikuti tindakannya saat mereka dalam kondisi ketakutan dan tertekan.
Ia kerap mengancam dan memanipulasi agar korban diam.