31 Mahasiswa Pendemo Tolak KUHP Ditangkap di Bandung, Ratusan Organisasi Kecam Tindakan Represif Polisi

banner 468x60

Sementara, pihaknya juga mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi.

“Kami juga mengecam tindakan penghalang-halangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal dan mengecam penggunaan water canon untuk membubarkan massa aksi,” kata Tri Joko.

banner 336x280

Selain itu, mereka mengutuk aksi penangkapan dan penahanan secara ilegal terhadap massa aksi yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bebas berpendapat dan berekspresi.

“Kami mengutuk tindakan pemberangusan pers melalui aksi penangkapan dan penahanan ilegal yang dilakukan terhadap pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan berita,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat.

“Polisi harus meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal,” ucapnya.

“Lalu harus membuka kesempatan bagi publik yang terimbas secara langsung maupun tidak langsung oleh tindak kekerasan polisi selama proses pembubaran demonstrasi dilakukan,” tambahnya.

Dia mengatakan, pihaknya berharap, kepolisian dapat melakukan penegakan hukum dengan pendekatan hak asasi manusia sehingga kejadian ini tidak perlu terulang di kemudian hari.

Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jabar meminta Negara harus betul-betul berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia warga negaranya.

banner 336x280