DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Hanya sedikit pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos dari Kabupaten Ciamis. Dari sekitar 352 orang pelamar, hanya 72 orang yang berhasil lolos dan diterima. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya angka passing grade yang diterapkan pada seleksi tersebut.
Mengutip radartasik.id, Ketua Paguyuban Honorer Kabupaten Ciamis, Any Radiany menyatakan, jika angka passing grade ditekan seperti tahun 2019, sekitar 400 orang pelamar dapat diterima.
“Padahal kalau passinggrade dikecilkan seperti dulu tahun 2019, kalau tidak salah sekitar 400 orang pelamar yang (diterima). Sisanya tidak keterima kalau tidak salah hanya 60 orang lagi,” ujar Any. Selasa, ( 02/05/2023 ).
Namun, saat ini, banyak honorer yang sudah lama berpengabdian tidak lolos seleksi karena angka passing grade yang tinggi. Bahkan, dari 600 honorer K2 yang tersisa, 60 di antaranya telah berusia di atas 58 tahun, sehingga tidak memiliki harapan lagi untuk mengikuti tes PPPK.
“Kasian itu justru kepada yang sudah pengabdian lama, seperti honorer K2, yang ikut, banyak yang tidak lolos,” tukas Any.
Any berharap pemerintah pusat dapat menurunkan angka passing grade sehingga lebih banyak honorer yang dapat lolos seleksi. Ia juga berjuang ke Jakarta ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) agar honor K2 dapat diterima langsung tanpa harus mengikuti tes.