Diksinasinews.co.id, PALI, Sumsel – Pada tahun anggaran 2022, Kabupaten Penukal Abab Pematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pembangunan proyek peningkatan sarana atau pengaspalan jalan Penantian Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana pembangunan jalan tersebut sangat fantastis, yakni lebih dari Rp.13 Miliar. Adapun sebagaimana tertera di Papan informasi proyek, yaitu: Nama Proyek : Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding (DAK), Nilai Kontrak : Rp.13.239.300.000, Pelaksana : CV. Dimas Utama Mandiri
Dari pantauan dan investigasi para aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ada dugaan kuat proyek jalan yang sudah menelan dana lebih dari Rp.13 miliar ini dikerjakan sangat asal jadi.
Terbukti setelah dikerjakan oleh kontraktornya CV. Dimas Utama Mandiri, sudah banyak bagian aspal yang retak dan pecah-pecah. Bukan cuma itu, disinyalir kontraktor proyek ini juga sudah menggunakan aspal dingin sehingga daya lengketnya pada pondasi jalan tidak optimal.