Dalam kasus di mana kotak kosong menang, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat hingga Pilkada berikutnya.
“Selama periode pasca-Pilkada 2024, pemerintahan akan dipimpin oleh Penjabat Sementara,” jelas Idham.
KPU mengingatkan bahwa dalam demokrasi, setiap suara rakyat sangat berharga.
Publik diimbau untuk tetap menggunakan hak pilihnya secara bijak, apakah memilih paslon atau kotak kosong.
Perspektif Pengamat Politik Ciamis
Endin Lidinillah, pengamat politik dari Ciamis, menyuarakan keprihatinannya terhadap fenomena ini.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hanya satu paslon yang muncul dalam Pilkada Ciamis 2024.
Salah satunya adalah lemahnya partai politik dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik.
“Beberapa partai yang seharusnya bisa mengusulkan paslon secara mandiri, seperti PDIP dan PKS, ternyata tidak melakukannya,” kata Endin melalui pesan pendek Whatsapp. Sabtu, (31/08/2024).
Ia juga menyoroti adanya tradisi pragmatisme politik dan strategi borong partai yang semakin memperkuat dominasi paslon tunggal.
Endin juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pemilih untuk mendukung kotak kosong.
“KPU harus mengatur teknis kampanye pendukung kotak kosong, supaya ada asas keadilan,” pungkasnya.
Fenomena kotak kosong ini bukan hanya tantangan bagi demokrasi, tetapi juga pengingat bahwa rakyat memiliki kekuatan untuk menolak calon yang tidak mereka kehendaki.
Suara rakyat tetap menjadi penentu arah masa depan politik.