Babak Baru Kasus Mafia Judol: Keponakan Megawati Terlibat, Polisi Usut Dugaan Korupsi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa sejauh ini, 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 pegawai Komdigi dan 14 warga sipil.

banner 468x60

Chico juga menyoroti bahwa praktik judi online dapat berkembang luas karena adanya perlindungan dari oknum aparat. Namun, ia optimistis masyarakat dapat menilai dengan cermat dinamika yang terjadi.

Pemeriksaan Petinggi Komdigi

Pemeriksaan terhadap pejabat Komdigi rencananya berlangsung setelah Pilkada serentak 2024.

banner 336x280

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan langkah ini penting untuk menggali peran petinggi yang menurut dugaan ikut terlibat.

“Kemungkinan setelah Pilkada, kami akan mendalami lebih lanjut,” jelasnya.

Rincian Peran Tersangka

Dari 24 tersangka, empat di antaranya adalah bandar utama berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). Tujuh lainnya, termasuk agen pencari situs, berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO). Selain itu, tersangka lainnya bertugas memverifikasi situs dan mengumpulkan dana.

Kapolda menambahkan bahwa polisi juga menyita bukti pengelolaan dana hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melawan kejahatan yang merusak moral generasi bangsa,” tuturnya.

Kasus ini dipandang sebagai salah satu bentuk kejahatan siber yang berdampak luas. Penegakan hukum tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat.

banner 336x280