Anggota KPU Daerah Mengaku Terima Intimidasi dari KPU Pusat 

DIKSI NEWS3 Dilihat
banner 468x60

“Sebenarnya anggota-anggota tidak ingin terlibat dalam manipulasi data verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu,” tambahnya.

Ibnu juga menuntut supaya KPU menghentikan segala tindakan manipulasi data dalam verifikasi faktual.
.

banner 336x280

“Rencananya Kami akan terus menindaklanjuti secara serius seluruh permasalahan tersebut. Sebab menurutnya hal ini telah masuk dalam pelanggaran etik. Misalkan melalui DKPP karena kami menduga ini adalah pelanggaran etik, dan apabila kami menemukan ini tindak pidana maka kami akan melaporkan pada pihak penegak hukum,” tegasnya.

Sekedar informasi, Ibnu bersama Airlangga Julio dari AMAR Law Firm dan Public Interest & Public Interest Law Office mendatangi KPU untuk mengirim somasi atas dugaan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual partai politik untuk Pemilu 2024.

Kecurangan berupa mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tidak memenuhi syarat atau TMS menjadi memenuhi syarat atau MS.

Yang diduga dilakukan oleh Anggota KPU RI dan/atau pejabat KPU RI, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten, Kota, dan/atau pejabat KPU Provinsi, Kabupaten, dan/atau Kota.

banner 336x280