Pemotor Korban Pohon Tumbang di Ciamis Hembuskan Nafas Terakhir dalam Perjalanan ke Purwokerto

Dr. Taufik juga menyatakan bahwa pohon yang tumbang tersebut berada di ruas jalan nasional, sehingga pengelolaan dan tanggung jawab atas perawatan pohon berada di bawah kewenangan Balai Pengelolaan Jalan Nasional (P2JN).

DIKSI NEWS0 Dilihat
banner 468x60

Namun, pihak keluarga yang merasa cemas, memutuskan untuk memaksa membawa korban ke Purwokerto tanpa menunggu persetujuan penuh dari rumah sakit.

Sayangnya, dalam perjalanan menuju Purwokerto, tepatnya di daerah Majenang, kondisi korban semakin memburuk.

banner 336x280

“Kondisi korban sudah tidak memungkinkan, hingga menghembuskan napas terakhirnya di perjalanan,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Tanggapan Kadis PUPRP Ciamis

Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut termasuk dalam kategori bencana alam yang tidak dapat terprediksi.

“Berdasarkan keterangan lapangan, kondisi penyebab musibah merupakan natural error (force majeure). Untuk pengguna jalan raya bisa melalui asuransi Jasa Raharja berdasarkan STNK/SIM yang berlaku,” ujarnya melalui pesan pendek Whatsapp. Minggu, (13/10/2024).

Dr. Taufik juga menyatakan bahwa pohon yang tumbang tersebut berada di ruas jalan nasional, sehingga pengelolaan dan tanggung jawab atas perawatan pohon berada di bawah kewenangan Balai Pengelolaan Jalan Nasional (P2JN).

“Info tambahan, untuk pohon berada di ruas jalan nasional, pengelolaan dan kewenangan ada pada Balai P2JN. Dinas kabupaten berkoordinasi pemberitahuan terkait pohon-pohon yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Keluarga korban kini berharap ada pertanggungjawaban atas kejadian tersebut dan adanya langkah preventif yang lebih baik di masa depan.

Semoga ada solusi, untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

banner 336x280

Komentar