diksinasinews.co.id, Pagar Alam, Sumsel – Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara (LCK PAN) dan Forum Wartawan Indonesia (FWI) Kota Pagar Alam menduga adanya mark-up anggaran dalam proyek rehab Gedung Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) di Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam.
Proyek tersebut berlokasi di Jalan S Parman Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara dengan nilai kontrak Rp.994.200.350.00, yang dikerjakan oleh CV Amin Yulian itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Sekjen FWI, Parkazi dan Ketua LCK PAN Kota Pagar Alam, Alkahfi Dawam kepada awak media mengatakan bahwa dalam pengerjaan rehab proyek Gedung PPSDMK tersebut diduga ada indikasi mark-up anggaran.
“Kami menduga ada indikasi mark-up dalam pengunaan anggaranya,” ungkapnya, Rabu (26/11/2022).
Hal ini diungkapkan nya ketika rekan rekan media dan LSM turun kelokasi proyek tersebut karna dari