DiksiNasi, Ciamis — Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pelemparan batu yang terjadi di Jalan Raya Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Jumat dini hari, 18 April 2025.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, yang memberikan penghargaan kepada Bripda Irvan Febrianto Sabiis atas perannya dalam mengungkap kasus ini.

Penghargaan tersebut diberikan pada upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Apel Mapolres Ciamis. Kamis, (08/05/2025).
Aksi Pelemparan yang Viral
Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah rekaman aksi pelemparan batu tersebut viral di media sosial.
Kejadian bermula ketika korban yang mengemudikan mobilnya mencoba menyalip truk di jalan yang memang memungkinkan untuk menyalip.
Saat itu, dua remaja yang mengendarai sepeda motor mendekat, dan salah satu dari mereka tiba-tiba melemparkan batu ke arah kaca depan mobil korban.
Akibatnya, kaca mobil pecah, dan serpihan kaca melukai leher pengemudi.
“Mereka menyerang secara acak, tanpa provokasi langsung dari korban,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Senin, 28 April 2025.
Motif dan Penangkapan Pelaku
Menurut hasil penyelidikan, motif di balik pelemparan ini adalah kesalahpahaman.
Kedua pelaku, Aldi dan Dika Afriza, berusia 18 dan 19 tahun, terprovokasi oleh informasi keliru bahwa teman mereka sebelumnya dianiaya oleh pengendara lain.
Komentar