Namun, kehadiran Anies Baswedan masih menjadi tanda tanya besar, setelah PKS dan NasDem memberikan sinyal untuk tidak mengusung mantan gubernur DKI tersebut.
Waketum PKB, Jazilul Fawaid, juga menyatakan bahwa partainya tidak akan mendukung Anies dalam Pilkada DKI.
Perubahan Peta Politik Jakarta
Putusan MK yang menurunkan ambang batas menjadi 7,5 persen dan pembatalan revisi RUU Pilkada yang memungkinkan calon di bawah usia 30 tahun untuk mendaftar.
Hal tersebut, tentu saja akan membawa perubahan signifikan dalam peta politik Jakarta.
Ridwan Kamil, yang mendapat dukungan dari koalisi besar, menjadi salah satu calon kuat.
Di sisi lain, PDI-P dengan kekuatan suara yang signifikan, dapat mengajukan calon gubernur sendiri tanpa harus berkoalisi.
Hal ini, tentu saja akan menciptakan persaingan ketat dalam Pilkada Jakarta 2024.
Kesimpulan
Perubahan aturan dan dinamika koalisi menjelang Pilkada 2024 menciptakan peta politik baru di Indonesia.
Partai-partai besar seperti PDI-P dan Gerindra akan memainkan peran penting dalam menentukan arah dan masa depan politik di DKI Jakarta.
Tidak hanya Jakarta, beberapa faktor juga akan berpengaruh pada provinsi besar lainnya.
Seiring waktu, masyarakat akan semakin jelas melihat siapa saja calon yang akan bertarung dalam Pilkada yang sangat mereka nantikan ini.