DiksiNasi, Pataruman – Puluhan pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya mengalami kekecewaan mendalam, setelah mereka tidak mendapat perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2025.
Sebanyak 56 pegawai mendapatkan pemutusan kerja sepihak, memicu respons emosional dan kritik tajam terhadap manajemen rumah sakit.
Langkah ini terjadi di tengah upaya efisiensi rumah sakit yang menghadapi tantangan keuangan serius.
Kekecewaan Mendalam dari Pegawai RSUD dr. Soekardjo
Beberapa pegawai melampiaskan rasa kecewa mereka melalui video satire di media sosial TikTok, menyampaikan pesan penuh ironi atas pengabdian bertahun-tahun yang seolah tidak dihargai.
“Yang namanya tidak ada, berarti tidak mendapat perpanjangan kontrak, sama saja seperti pemecatan,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/12/2024).
Menurut pegawai tersebut, pemberhentian ini terjadi setelah proses seleksi internal yang kurang transparan.
Nama-nama pegawai yang mendapat perpanjangan kontrak muncul pada pengumuman per tanggal 24 Desember 2024.
Sementara, mereka yang namanya tidak ada otomatis mendapat PHK.
Sebagian dari pegawai yang tidak mendapat perpanjangan kontrak, mendapat arahan untuk menjadi tenaga outsourcing.
Sebuah langkah yang menurut mereka, merendahkan status sebagai pegawai rumah sakit.
“RSUD dr. Soekardjo adalah rumah sakit daerah, bukan swasta. Jika tidak mampu mengelola, sebaiknya serakan saja kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Tuduhan Nepotisme dan Kekhawatiran Pegawai
Langkah perampingan ini juga memunculkan dugaan praktik nepotisme dan transaksi jual beli perpanjangan kontrak.
Beberapa pegawai menduga, yang mendapat perpanjangan kontrak, adalah mereka yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat tertentu.