Indonesia Wajib Tiru Resep Pengelolaan Sampah Plastik dari Korea Selatan

banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, JAKARTA – Sampah plastik sudah sejak lama menjadi momok bagi Indonesia. Meski pemerintah telah menerapkan imbauan dan aturan terkait pelarangan penggunaan plastik atau makanan dan minuman dengan kemasan plastik, namun tidak semua individu mematuhinya dengan benar. Pengelolaan sampah plastik harus serius menanganinya.

Indonesia sendiri, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah sudah meresahkan. Indonesia bahkan masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke Laut setelah Tiongkok.

banner 336x280

Hal itu berkaitan dengan data dari KLHK yang menyebut pengelolaan sampah plastik hasil dari 100 toko atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam waktu satu tahun saja, sudah mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik.

Baca Juga : Keren ! Pengelolaan Sampah Plastik Korea Selatan Melalui Inovasi EPR, Sukses Dongkrak Ekonomi
Baca Juga : LPSE Hambat Masyarakat Ketahui Informasi Publik, Ada Apa Sebenarnya ?

Jumlah itu ternyata setara dengan luasan 65,7 hektare kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola.

Berkaca dari data tersebut, Indonesia perlu belajar dan meniru dari keberhasilan Korea Selatan dalam hal pengelolaan Sampah Plastik.

Pengelolaan sampah plastik Korea Selatan, patut kita acungi jempol. Inovasi negeri ginseng ini memang patut kita contoh. Metode andalan yang mereka terapkan adalah sistem perpanjangan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR).

Direktur Pusat Lingkungan Hijau Daejeon, Yong-Chul Jang, mengatakan berdasarkan data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) 79 persen sampah plastik di dunia berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Hanya mendaur ulang 9 persen dan membakar 12 persen lainnya.

Sementara itu, data pengelolaan sampah plastik Korea Selatan pada 2017 berhasil mendaur ulang hingga 23 persen, pembakaran dengan pemulihan energi 39 persen, insinerasi tanpa energy recovery 33 persen, dan hanya 5 persen yang mereka buang ke TPA.

Sedangkan pada 2019, Yong mencatat ada 317 ribu ton sampah botol plastik PET di Korea Selatan. Dari jumlah itu, 245 ribu ton sukses mendaur ulang, 51,8 ribu ton membakar  dan hanya 15,900 yang berujung di TPA.

Indonesia wajib tiru resep Korea Selatan atasi masalah sampah plastik

“Produsen (di Korea Selatan) harus lebih bertanggung jawab atas produk mereka. Bukan hanya dengan menjual, tapi setelah menjual. Anda memastikan mengumpulkan sejumlah sampah plastik dan mendaur ulangnya. Itulah konsep dan definisi EPR,” katanya dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea Batch 2 oleh Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation di Jakarta, Selasa, (8/11/2022) lalu.

 

Lebih lanjut, Yong menuturkan negara-negara Asia merupakan penyumbang terbesar polusi plastik. Pendapatnya tersebut berdasarkan publikasi penelitian Lourens JJ Meijer di Science Advance pada 2021, sepuluh sungai yang paling berkontribusi terhadap pencemaran plastik ke laut berada di Asia.

banner 336x280