Keren ! Pengelolaan Sampah Plastik Korea Selatan Melalui Inovasi EPR, Sukses Dongkrak Ekonomi

banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, JAKARTA – Pengelolaan sampah plastik Korea Selatan, patut kita acungi jempol. Inovasi negeri ginseng ini memang patut kita contoh. Metode andalan yang mereka terapkan adalah sistem perpanjangan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR).

Direktur Pusat Lingkungan Hijau Daejeon, Yong-Chul Jang, mengatakan berdasarkan data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) 79 persen sampah plastik di dunia berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Hanya 9 persen yang didaur ulang dan 12 persen lainnya dibakar.

banner 336x280

Sementara itu, data pengelolaan sampah plastik Korea Selatan pada 2017 berhasil mendaur ulang hingga 23 persen, pembakaran dengan pemulihan energi 39 persen, insinerasi tanpa energy recovery 33 persen, dan hanya 5 persen yang mereka buang ke TPA.

Sedangkan pada 2019, Yong mencatat ada 317 ribu ton sampah botol plastik PET di Korea Selatan. Dari jumlah itu, 245 ribu ton sukses mendaur ulang, 51,8 ribu ton yang terbakar, dan hanya 15,900 yang berujung di TPA.

Selanjutnya pada 2021, data dari Pemerintah Korea Selatan menunjukkan ada 1.064,4 ton botol plastik PET dan yang sukses didaur ulang mencapai 934 ribu ton

“Produsen (di Korea Selatan) harus lebih bertanggung jawab atas produk mereka. Bukan hanya dengan menjual, tapi setelah menjual. Anda memastikan mengumpulkan sejumlah sampah plastik dan mendaur ulangnya. Itulah konsep dan definisi EPR,” katanya dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea Batch 2 yang ter oleh Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation di Jakarta, Selasa, (8/11/2022) lalu.

 

Asia penyumbang polusi plastik terbesar? baca selengkapnya di sini

 

Lebih lanjut, Yong menuturkan negara-negara Asia merupakan penyumbang terbesar polusi plastik. Pendapatnya tersebut berdasarkan publikasi penelitian Lourens JJ Meijer di Science Advance pada 2021, sepuluh sungai yang paling berkontribusi terhadap pencemaran plastik ke laut berada di Asia. Mengingat hal itu, pengelolaan sampah plastik Korea Selatan oleh sebab itu inovasi mereka kembangkan.

“Tingginya polusi ini terjadi karena negara-negara berkembang yang amat bergantung pada ekonomi linier plastik dan belum maksimalnya upaya daur ulang. “Artinya produksi massal, pembuangan dan konsumsi massal, tapi tidak ada ekonomi sirkular yang kuat yang dibangun sejauh ini,” tuturnya.

Yong menjelaskan negara-negara berpendapatan tinggi telah menerapkan kebijakan EPR sejak 1990-an. Sementara di Korea Selatan, EPR baru efektif  sejak 2003.

Pemerintah Korea Selatan mewajibkan produsen bahan kemasan untuk mendaur ulang produk mereka. Beberapa produk yang dikenakan kewajiban tersebut, yaitu kaleng logam, botol kaca, kardus, botol PET, kemasan polystyrene, PVC, wadah plastik, dan lainnya. Kewajiban EPR memberlakukan pula ke produsen barang elektronik dan baterai.

banner 336x280