Delapan Tahun Menanti, Akhirnya Satu dari Tiga Buronan Kasus Vina dan Eky Tertangkap di Bandung

Penantian Panjang Kasus Vina Mendapat Titik Temu: Satu dari Tiga DPO Tertangkap

DIKSI NEWS11 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Bandung – Setelah delapan tahun menanti keadilan, kasus tragis perundungan dan penghilangan nyawa Vina dan Eky di Cirebon akhirnya memasuki babak baru.

Salah satu dari tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat (Jabar), Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap di Bandung.

banner 336x280

Penangkapan ini mendapat konfirmasi dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan.

“Iya, betul Pegi alias Perong sudah kami amankan tadi malam di Bandung. Saat ini dia dalam pengawasan petugas, untuk mendapat keterangan lebih lanjut,” ujar Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (22/05/2024).

Viral Film Tentang Vina dan Eky

Kasus ini kembali mencuat setelah perilisan film “Vina Sebelum 7 Hari”, yang menggambarkan tragedi yang terjadi pada Vina dan Eky.

Film ini memicu perhatian masyarakat terhadap kasus yang sempat mangkrak selama delapan tahun.

Sebelumnya, polisi belum berhasil mengamankan ketiga DPO yang melarikan diri pasca kejadian menggemparkan di Cirebon pada tahun 2016.

Dengan penangkapan Pegi, Polda Jabar secara resmi merilis nama dua DPO lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Dani dan Andi.

Walaupun sketsa wajah mereka tidak mendapat publikasi, ciri-ciri para DPO telah menyebar ke publik melalui akun Instagram Humas Polda Jabar.

Sambutan Warganet

Penangkapan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Banyak netizen yang mengikuti perkembangan kasus ini merasa geram karena ketiga DPO tersebut bisa hidup bebas selama bertahun-tahun tanpa rasa bersalah.

Dukungan dari publik pun mengalir untuk memastikan seluruh pelaku segera mendapat hukuman.

banner 336x280

Komentar