diksinasinews.co.id, Musi Rawas, Sumsel – Pembangunan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau yang berada di atas status jalan nasional yang dianggarkan pekerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas, diduga belum memiliki izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang pegawai bagian informasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan yang tidak mau disebut namanya menyatakan bahwa izin pekerjaan tersebut sedang berjalan dan berita acara sudah ditandatangan.
“Izin konfirmasi, bahwa benar jalan tersebut ruas jalan nasional dan pengerjaannya oleh dinas. Masalah perizinan informasinya on progres, survey sudah, berita acaranya juga telah di tanda tangani.” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/11/2022).
Pihaknya meminta untuk dibuatkan Surat Pengaduan resmi kepada BBPJN Wilayah Sumatera Selatan terkait teknis apakah diperbolehkan pekerjaan proyek didahukan sebelum izin diterbitkan.
Pembangunan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau yang dianggarkan oleh Dinas PUCKTRP Musi Rawas memiliki nilai kurang lebih Rp. 2.800.000.000. (Dua Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) yang dilaksanakan pekerjaannya oleh CV. Putra Rawas Engineering yang merupakan pemenang tender dari 7 peserta.