Ketika dihubungi awak media, Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas, Pangidoan Silitonga, menyampaikan bahwa belum ada koordinasi dari Dinas PUCKTRP terkait pengerjaan proyek Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau.
“Status jalan itu jalan Negara, seharusnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan. Tapi hingga saat ini saya belum mengetahui sudah memiliki izin atau belum, dikarenakan sampai sekarang belum ada pihak Dinas PUCKTRP datang koordinasi ke bidang saya. Tidak tahu kalau langsung ke Kepala Dinas, kalau ke bidang saya belum ada,” jelasnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengerjaan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau, Ican saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengakui jika dirinya sedang dalam kegiatan dinas luar sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut.
“Ketemu langsung saja nanti, saat ini saya sedang dinas luar. Kalau lewat telepon nanti tidak pas, soalnya panjang penjelasan nya,” ucap Ican.
Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas belum bersedia memberikan keterangan apapun ketika dikonfirmasi. (Bahtum)