Dugaan Pungutan SMAN 1 Ciamis, Komite Sebut Orangtua tak paham Aturan

DIKSI NEWS44 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Dugaan pungutan yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orangtua siswa. Sebelumnya, terungkap bahwa setiap siswa dikenai kewajiban pembayaran sebesar Rp. 2.576.486,00. Jumlah ini merupakan hasil pembagian dari kekurangan dana sebesar Rp. 953.300.000,00 jika dibandingkan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RAKS) SMAN 1 Ciamis.

Penjelasan Komite

Ujang Marmuksinudin, S.Sos, Anggota Komite Sekolah SMAN 1 Ciamis membantah adanya pungutan ilegal. Mereka mengklaim bahwa penggalangan dana yang mereka lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya mengacu pada Pergub Jabar no 97 tahun 2022. Mereka juga menegaskan bahwa Permendikbud no 75 tahun 2016 sudah tidak berlaku lagi.

banner 336x280

“Kami sudah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, silakan pelajari Pergub no 97 tahun 2022 penggalangan yang terjadi sesuai dengan aturan tersebut. Kami mengacu pada peraturan terbaru, sedangkan permendikbud 75 tahun 2016 sudah tak berlaku lagi” kata Ujang. Senin, (16/10/2023).

Ujang, mengaku memiliki pengalaman selama 10 tahun dalam dunia jurnalisme. menjelaskan bahwa proses penggalangan dana telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang bagaimana informasi sampai kepada orangtua siswa, apakah sesuai dengan paparan yang mereka berikan.

“Saya juga sempat di dunia jurnalis selama 10 tahun, sekarang menjadi anggota komite SMAN 1 Ciamis. Kalau mau publikasi keluar, kami mempertanyakan jaminan sampai gak apa yang kami jelaskan ke orangtua murid? jangan sampai kami jelaskan A, nanti sampai ke orangtua jadi B” jelas Ujang.

Menyoal rendahnya literasi orangtua dalam memahami peraturan dari pemerintah, Ujang menyebut jika ini menjadi indikasi beberapa orangtua merasa keberatan. Menyebut strata pendidikan yang tidak merata, menurut Ujang mungkin mereka akan mengacuhkan jika harus membaca peraturan yang sekarang menjadi acuan.

“Ketika kami beri penjelasan mungkin tak semua akan paham, padahal ini keinginan orangtua. Pendidikan para orangtua khan gak sama, ada yang S1, SMA bahkan SD, mungkin ketika kami berikan Pergub mereka malah bilang apa ini” tambah Ujang.

Program Unggulan Sekolah

Pihak komite juga mempertimbangkan kondisi ekonomi orangtua siswa dalam hal kontribusi yang harus mereka bayar. Mereka mengklaim bahwa penggalangan dana ini mendukung beberapa program unggulan di SMAN 1 Ciamis yang memiliki tujuan agar siswa-siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Kapten Endang, anggota komite lainnya, menyatakan bahwa penggalangan dana bukan keputusan sepihak dari komite. Ia menegaskan bahwa orangtua siswa yang hadir dalam rapat komite turut menyetujui kebutuhan dana demi mencapai prestasi yang akan membantu siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

banner 336x280