“Kebetulan ada di sini sekalian saja saya melakukan aktivasi IKD, alhamdulilah mudah dan sangat cepat sekali pelayanan nya,” katanya.
Plt. Kepala Disdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati, mengatakan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 4.461 warga dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang telah melakukan aktivasi IKD.
“Kalau untuk target kita itu dari Kemendagri ada sebanyak 25 persen dari 950.080 penduduk yang ber ktp, atau setara dengan 237.520 penduduk, insya Allah target tersebut akan tercapai,” ujar Tini.
Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD, pihaknya berharap dapat segera melakukan aktivasi dengan datang ke kantor atau ke setiap kantor Kecamatan di daerahnya masing-masing. Persyaratannya adalah membawa e-KTP dan HP android yang sudah mendownload aplikasi IKD dari Kemendagri. Setelah itu, pengguna perlu mengisi data kependudukan seperti NIK, nomor HP, dan juga email.
“Setelah itu, akan terhubung dengan aplikasi dari Kemendagri.” sambung Tini.
Dalam aktivasi IKD, waktu yang dibutuhkan tidak lama, hanya 3 menit saja. Namun, hal tersebut tergantung pada jaringan internet.
“Kalau lancar itu hanya 2-3 menit saja sudah beres, di dalam aplikasi tersebut ada data kependudukan seperti KTP, KK bahkan juga ada BPJS Kesehatan dan NPWP,” pungkasnya.