Kebijakan Baru Bupati Ciamis di Akhir Masa Jabatan, Memperkuat Akses dan Responsivitas Pejabat

Rotasi dan Mutasi Jabatan: Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik di Ciamis

DIKSI NEWS5 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Ciamis, Jawa Barat -Di penghujung masa jabatannya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan pentingnya keterbukaan dan responsivitas pejabat terhadap masyarakat.

Jaga Responsivitas Pejabat

Dalam seremoni pelantikan 146 pejabat baru di Pendopo Kabupaten Ciamis pada Jumat, 19 April 2024, Herdiat menginstruksikan para pejabat, baik yang baru maupun yang lama, untuk selalu mudah dihubungi oleh publik.

banner 336x280

“Pejabat harus kooperatif dan tidak boleh pilih kasih. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik secara langsung maupun via telepon,” ujar Bupati Herdiat dalam sambutannya.

Sesuai Mekanisme

Rotasi besar-besaran ini, menurut Herdiat, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan bertujuan untuk mengisi kekosongan serta memenuhi kebutuhan organisasi pemerintah yang efektif.

“Ini adalah proses yang membutuhkan waktu dan tahapan yang panjang, dan kami telah melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati Herdiat menambahkan bahwa keputusan ini bukan karena keinginan pribadi menjelang akhir masa jabatannya, melainkan untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan yang lebih baik.

Dia menegaskan, rotasi ini berdasar pada surat rekomendasi dari pusat yang baru turun setelah Idul Fitri.

Jaga Integritas

Selain itu, Herdiat menggarisbawahi integritas dalam pemerintahan, dengan berjanji akan menggantikan empat hingga lima kali lipat dana apabila terbukti ada korupsi di bawah kepemimpinannya.

“Saya dan Wakil Bupati tidak mengharapkan imbalan. Jika terbukti menerima dan mengeluarkan sesuatu, saya secara pribadi akan mengganti tiga sampai lima kali lipat. Kami tidak seperti itu,” katanya menegaskan.

Daftar Rotas Pejabat

Dalam rangkaian rotasi ini, Dr. Andang Firman Triyadi, sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ciamis, sekarang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis.

Dr. Andang menggantikan Dr. Tatang yang telah memasuki masa purnabakti sejak awal April.

Keputusan pengangkatan berdasarkan keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1.3.3/KPTS.697/BKPSDM.3/2024 tanggal 18 April 2024.

banner 336x280