DiksiNasi, Jakarta – Perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan hak yang lebih pasti, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), kembali mencuat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah merancang regulasi yang akan menegaskan status driver ojol sebagai pekerja, bukan sekadar mitra aplikator. Namun, wacana ini menuai beragam respons dari berbagai pihak.
Ojol Tuntut THR, Aplikator Masih Bungkam
Senin (17/2/2025), ratusan driver ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut kepastian pemberian THR dari aplikator yang selama ini menganggap mereka hanya sebagai mitra, bukan pekerja tetap.
Seorang driver ojol yang turut dalam aksi mengungkapkan bahwa THR sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran.
“THR itu ada suatu keinginan, angan-angan buat saya. Apakah ini bisa terealisasi atau tidak? Bahkan anak istri saya juga berharap,” ujarnya.
Di sisi lain, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim terkait tuntutan ini.
Sikap bungkam para aplikator menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen mereka dalam mendukung kesejahteraan driver.
Menaker-Wamenaker Beri Respons, Tapi Masih Abu-abu
Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan akhirnya turun tangan dan menemui para demonstran.
Duduk lesehan di lantai gedung Kemenaker, mereka mendengarkan aspirasi driver satu per satu.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa THR merupakan bagian dari budaya Indonesia.
“Saya katakan THR itu adalah kebudayaan, jadi pertimbangannya adalah bagaimana ini bisa menjadi bentuk kepedulian dari pengusaha kepada pekerja,” ujarnya.
Namun, ia tidak memberikan kepastian kapan atau bagaimana THR tersebut bisa direalisasikan.
Komentar