DiksiNasi, Jakarta — Sebuah video berdurasi singkat di media sosial kembali membuktikan kekuatan algoritma dalam membolak-balikkan nasib.
Kali ini, yang menjadi sorotan adalah pertarungan antara food vlogger Codeblu dan toko kue ternama, Clairmont.
Perseteruan ini bermula dari review nastar berjamur dan kini berujung pada proses hukum dan ancaman gugatan perdata.
Awal Kisah: Nastar, Kamera, dan Tuduhan
Pada pertengahan November 2024, William Anderson alias Codeblu, food reviewer dengan jutaan pengikut, mengunggah video yang menyoroti produk nastar Clairmont.
Ia menyebut adanya jamur pada kue tersebut dan mengkritik kebersihan dapur produksi Clairmont.
Tak hanya itu, Codeblu menuding distribusi makanan tak layak konsumsi ke sebuah panti asuhan.
Video tersebut viral dalam hitungan jam.
Komentar negatif membanjiri akun Clairmont, disusul pemutusan kerja sama dari sejumlah brand besar.
Clairmont pun mengklaim mengalami kerugian material hingga Rp5 miliar, khususnya menjelang momen puncak penjualan Natal dan Tahun Baru.
Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum
Meski Codeblu telah meminta maaf secara langsung dalam mediasi pada 18 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan, Clairmont menolak menyelesaikan kasus ini secara damai.
Mediasi dinyatakan deadlock. Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menyatakan pihaknya tetap melanjutkan laporan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran hoaks.
“Permintaan maaf tidak bisa menghapus kerugian finansial dan reputasi yang hancur dalam semalam,” tegas Dedi kepada awak media.
Rp5 Miliar Melayang, Kontrak pun Batal
Menurut hasil audit internal Clairmont, kerugian tak hanya berbentuk penurunan omzet.
Beberapa rekanan korporat langsung membatalkan kontrak begitu video viral beredar.
Dampaknya, brand value Clairmont ikut terguncang.
Tak hanya itu, Clairmont mengaku mengalami kerugian imateriil yang bahkan lebih besar dibanding kerugian finansial yang tercatat.
Komentar