Miris ! Anggota DPRD Ciamis Diduga Sunat Anggaran Aspirasi, Imbasnya Kas Masjid Jadi Defisit 

banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, CIAMIS – Warga Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) mengeluhkan adanya pemotongan atau sunat anggaran Bantuan Aspirasi tahun anggaran 2022 yang dikeluarkan oleh inisial (AR) anggota DPRD Ciamis dari Partai Gerindra.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berhasil dihimpun sementara oleh wartawan diksinasinews.co.id di lapangan, terdapat 8 titik pekerjaan bersumber dari anggaran aspirasi, yang diusulkan melalui anggota DPRD Ciamis inisial (AR) dengan nilai pekerjaan rata-rata sebesar Rp 10 juta per titik.

banner 336x280

Besaran sunat anggaran yang dilakukan oleh (AR) nilainya cukup merugikan. Pasalnya, dia diduga memotong anggaran sebesar 42 persen dari anggaran yang dikeluarkan, untuk desa 22 persen dan oleh (AR) 20 persen.

Salah satu contohnya, pekerjaan pengecoran halaman balai dusun depan Masjid Jamie Nurul Amal di Dusun Margamulya.

“Pengajuan proposal awal anggaran adalah adalah Rp 10 juta untuk satu titik pengecoran halaman bale dusun margamulya, tapi faktanya hanya cair 5 juta dengan dalih dibagi dua untuk dusun Ciloa dan keterima bersih nya sebesar Rp 3,7 juta, lalu dipotong Rp.700 ribu diambil oleh dewan tersebut entah untuk apa jadi yang diterima hanya sebesar Rp 3 juta,” ungkap seorang warga yang tak mau disebutkan namanya di lokasi pekerjaan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Lalu anggaran sebesar Rp 3 juta itu, lanjut dia, dipakai untuk mengganti dana talang uang kas majelis masjid lantaran pekerjaan itu dikerjakan sebelum dana aspirasi keluar. Mirisnya, (AR) lah yang mengintruksikan penggunaan dana talang kas masjid tersebut.

“Hal itu dilakukan karena intruksi dari pak Dewan agar dilakukan pengecoran dengan menggunakan dana talang, dan ia berjanji akan menggantinya setelah aspirasi darinya cair,” jelasnya.

Besaran anggaran yang dikeluarkan kas masjid untuk mengerjakan pengecoran halaman tersebut kata dia, menghabiskan anggaran sekitar Rp 4,8 juta. Sedangkan, anggaran aspirasi yang diterima adalah sebesar Rp 3jt. Dengan demikian dana kas majelis masjid mengalami kerugian ataupun defisit.

banner 336x280