Dua Pengedar Sabu Dicokok Tim Sat-Narkoba, Polisi Temukan 1,83 Gram

DIKSI NEWS2 Dilihat
banner 468x60

Keduanya ditangkap atas laporan dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua tersangka sering bertransaksi Narkoba. Atas dasar informasi itulah anggota Sat-Narkoba Polres Muara Enim menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut benar, kemudian anggota yang ada di TKP langsung mengamankan dua orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram, 1 bal plastic klip bening, 1 helai tisu, dan 1 unit handphone merk samsung,” ungkapnya.

banner 336x280

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan.

“Kami juga akan mengirimkan barang bukti ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumsel,” pungkasnya. (Bahtum)

banner 336x280