Hal itu dikatakan salah seorang aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat-Pemantau Pelaksana Pembangunan Sumatera Selatan (LSM-P3SS) Provinsi Sumatera Selatan, Abas. Menurutnya kalau melihat hasil pekerjaannya, bila dipaksakan dibayar, pengerjaan proyek DAK di desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara-PALI tersebut, maka ada dugaan sudah terjadi konspirasi, persekongkolan, antara oknum pelaksana, oknum dinas terkait dan pihak konsultan, kalau ada.
”Kita sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan, kalau misalkan tetap dipaksakan dilakukan pembayaran, apalagi sampai 100 persen, maka kita menduga kuat sudah terjadi konspirasi dan persekongkolan antara oknum pelaksana, oknum dinas terkait dan oknum konsultan,” ungkapnya, Senin (28/11/2022).
Untuk itu kita mendesak agar Bupati, DPRD PALI dan dinas terkait, untuk merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri proyek itu.
“Jangan sampai terjadi kebocoran keuangan negara karena ulah oknum oknum yang ingin memperkaya diri pribadi dengan manfaatkan, wewenangnya,” tegasnya.
Pekerjaan proyek DAK Rp.13 miliar lebih ini menjadi sorotan, bagaimana tidak, karena proyek jalan yang nilainya sangat fantastis ini disinyalir dikerjakan oknum kontraktornya asal jadi. (Bahtum)