Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Ciamis Berbenah demi Songsong Era Baru Dunia dalam Genggaman

banner 468x60

Mamat Rahmat salah satu warga binaan Lapas yang beruntung mendapat kesempatan membuat KTP-El pada kesempatan kali ini menyebutkan jika dirinya bersama warga binaan lain merasa senang dan antusias menyambut program dari Disdukcapil. Mamat mengatakan jika dirinya merasa diakui oleh negara, karena dengan memiliki identitas yang resmi dirinya dapat mengikuti proses pemilu di tahun 2024 yang akan datang.

“Alhamdulillah saya akhirnya dapat mempunyai identitas, negara ternyata perhatian sama kami walaupun kami melakukan kesalahan dan harus menjadi warga binaan namun hak kami sebagai warga negara tetap terpenuhi” ujar Mamat dengan sumringah.

Sementara itu PLt Kepala Disdukcapil Ir. TINI LASTINIWATI, M.P. menyatakan jika yang mendapat kesempatan melakukan aktivasi IKD hanya pegawai Lapas beserta keluarganya. Warga tidak diperkenankan melakukan aktivasi, mengingat hal tersebut memerlukan adanya gawai pribadi bagi yang bersangkutan.

“Warga binaan tak bisa melakukan aktivasi, mereka hanya melakukan perekaman bagi yang belum memiliki KTP saja karena tidak diperkenankan mendapat akses digital dan memiliki gawai di dalam lapas ” jelas Tini.

Lebih lanjut Tini menyatakan jika kedepannya identitas masyarakat akan berganti secara bertahap, bentuk fisik akan berangsur dihilangkan dan sepenuhnya berbentuk digital.

“KTP yang sekarang fisik masih berlaku namun setelah 100 persen masyarakat memiliki IKD, maka selanjutnya hanya bentuk digital yang dinyatakan menjadi identitas resmi warga ” ucap Tini.

Tini juga menjelaskan jika IKD memiliki beberapa keunggulan dibanding bentuk fisik identitas yang berlaku sekarang. Menghindari duplikasi dan data ganda adalah salah satu dari sekian banyak kelebihan identitas berbentuk digital.

“Sekarang sudah canggih ya, dengan IKD maka identitas ganda dapat dihindari karena setiap orang memiliki hanya satu data, satu nomor saja” ungkap Tini

Kecil kemungkinan ada yang bisa menduplikasi identitas, karena dengan biometrik seperti sidik jari dan iris mata sebagai dasar data setiap pemegang identitas.

“Sensor sekarang sudah canggih, kalau ada yang berniat mempunyai identitas ganda sudah pasti ketahuan karena sistem akan menolak jika sidik jari atau iris mata sudah masuk database server dukcapil” tambah Tini.

Masyarakat pun tak usah ragu melakukan aktivasi IKD, karena identitas mereka tetap aman dan bisa langsung dipakai untuk berbagai keperluan.

“Sudah tidak perlu konsolidasi lagi seperti KTP – el sebelumnya, warga bisa langsung memakai identitas untuk bank atau BPJS” pungkas Tini.

banner 336x280