Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Klarifikasi dan Dugaan Keterkaitan Kasus 271 T

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri memberikan klarifikasi mengenai isu ini.

DIKSI NEWS21 Dilihat
banner 468x60

Aksi tersebut terpergok oleh Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie sejak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai penguntitan ini mungkin terkait dengan kasus korupsi yang sedang Febrie tangani.

banner 336x280

“IPW melihat bahwa pemantauan oleh Densus terhadap Jampidsus itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, artinya bukan buat kepentingan perseorangan, tetapi itu adalah tugas yang sedang berjalan,” kata Sugeng pada Minggu (26/5/2024).

Sugeng juga menyebutkan kemungkinan adanya konflik kewenangan antara Polri dan Kejaksaan dalam penanganan kasus tambang.

“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang.Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya,” ungkapnya.

Kasus Korupsi Timah Senilai Rp 271 Triliun

Febrie Adriansyah saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kasus ini sangat besar dan menjadi perhatian publik karena nilai kerusakan lingkungan menurut perkiraan mencapai Rp 271 triliun.

Pihak Kepolisian sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha.

Para tersangka terdiri dari beberapa nama besar di industri tambang, termasuk Suwito Gunawan, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan Emil Ermindra.

Berikut adalah beberapa tersangka utama dalam kasus ini:
  • Suwito Gunawan (SG alias AW), pengusaha tambang dan Komisaris PT SIP
  • Hasan Tjhie (HT alias ASN), Direktur Utama CV VIP
  • Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT alias RZ), Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
  • Emil Ermindra (EE alias EML), Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
  • Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT SBS

Kasus ini menunjukkan betapa kompleks dan luasnya jaringan korupsi di sektor pertambangan, serta pentingnya penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Masyarakat kini menantikan klarifikasi dari pihak Polri dan Kejaksaan terkait isu penguntitan ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan untuk menjaga integritas proses hukum yang sedang berlangsung.

banner 336x280