Kapolda Sumsel Larang Anggotanya Tangkap Pelaku Kejahatan Pakai Baju Preman

DIKSI NEWS2 Dilihat
banner 468x60

Palembang, Diksinasinews.co.id Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melarang jajarannya memakai baju preman saat menangkap pelaku kejahatan. Instruksi itu berlaku juga bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang bertugas di lapangan.

Rachmad menginstruksikan kepada jajaranya untuk memperkenalkan diri dan menunjukkan tanda identitas kepolisian ketika akan menangkap pelaku kejahatan.

banner 336x280

“Anggota tidak boleh melakukan penggerebekan menggunakan pakaian preman atau tanpa identitas. Dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, harus ada perencanaan yang baik,” katanya, Kamis (27/10/2022) di Mapolda Sumsel.

Dijelaskan Rachmad, dengan memakai seragam dan atribut lengkap saat melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kembali citra polisi yang saat ini anjlok akibat sejumlah kasus.

“Dengan begitu, masyarakat dapat mengontrol perilaku polisi yang berseragam lengkap agar tidak melakukan kesalahan yang dapat kembali mencoreng citra kepolisian,” jelasnya.

Rachmad juga menghimbau kepada para anggota kepolisian khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumsel agat tidak melakukan pelanggaran apa pun bentuknya atau pidana.

banner 336x280

Komentar