Pagar Alam, Diksinasinews.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara-Republik Indonesia, Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN-RI Projamin) Kota Pagar Alam, Sinarwan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam.
Kedatangan Sinarwan itu untuk memenuhi panggilan dari Kejari Kota Pagaralam, terkait laporan pengaduaan dugaan korupsi dan mark-up anggaran rutin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam untuk tahun 2022.
Kepada para awak media, Sinarwan menjelaskan, bahwa kehadirannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam untuk memenuhi panggilan dari Kasi Intel, Lutfi Presly, SH, MH terkait dugaan korupsi dan mark up anggran rutin di Dinkes yang dilaporkan DPW LPAKN-RI Projamin ke Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam pada, Kamis (06/10/2022) lalu.
“”Kami hadir disini atas panggilan dari Kejari Kota Pagaralam, untuk melengkapi dokumen pendukung, terkait laporan pengaduan dugaan korupsi dan mark up anggaran rutin Dinkes Kota Pagaralam yang dilaporkan beberapa waktu lalu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sinarwan meminta kepada pihak Kejaksaan untuk segera memproses laporannya, karena menurutnya seluruh data sudah diserakan kepihak kejaksaan.
Untuk itu Ia berharap pihak kejaksaan secepatnya menindaklanjuti dengan memanggil dan memproses pihak pihak yang terkait.
Baca Juga : Jadwal Sudah Ditentukan, SSCASN Resmi Dibuka Namun Belum Bisa Melakukan Pendaftaran
Baca Juga :Limbah B3 Ciamis Belum Dikelola Secara Serius Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab ?