DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) adalah bukti resmi warga Negara Indonesia yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DISDUKCAPIL ). KTP merupakan identitas diri penduduk, DISDUKCAPIL selaku instansi pelaksana menerbitkan tanda identitas tersebut dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KTP memiliki banyak fungsi dan kegunaan dalam setiap kegiatan masyarakat, selain sebagai bukti diri juga sebagai pengenal dan menjadi syarat administrasi di beberapa kepentingan.
Apabila masyarakat hendak bepergian atau ingin membuka tabungan misalnya, maka KTP menjadi syarat mutlak demi terlaksananya keperluan tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya pemalsuan atau tindakan yang akan merugikan lainnya karena setiap KTP mempunyai kode unik yang tidak akan ada duplikasinya. Setiap orang akan memiliki identitas masing – masing tanpa ada kemungkinan data ganda dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Pentingnya memiliki identitas sudah menjadi kebutuhan setiap warga negara dewasa ini, terutama untuk kepentingan administrasi yang membutuhkan data diri.
Seorang warganet mencurahkan keluh kesahnya tatkala dirinya membutuhkan KTP sebagai syarat ketika akan melakukan perjalanan udara melalui pesawat. KTP menjadi salah satu kelengkapan administrasi yang dibutuhkan ketika hendak membeli tiket pesawat, namun diduga warganet tersebut kehilangan identitasnya tersebut dan keinginannya mudik ke kota tercinta saat lebaran terkendala.
Warganet tersebut mengeluarkan unek – uneknya tentang sukarnya mengurus KTP hilang dan ditimpali oleh netizen lainnya. Dalam postingannya tersebut dirinya menyebutkan, bahwa pengurusan KTP hilang tidak semudah yang dibayangkan meski dirinya sudah melampirkan surat kehilangan dari kepolisian namun tetap tidak bisa mendapatkan KTP pengganti dengan mudah.
Lebih lanjut warganet tersebut menyatakan jika pengurusan KTP hilang tidak bisa diwakili oleh keluarga padahal dirinya membutuhkan KTP sebagai syarat membeli tiket pesawat.
“Masih ngageremet dekah, ngurus KTP hilang kumaha carana ? soalna dukcapil teu bisa diwakilan, lamun kudu ku jalmana langsung mah atuh moal bisa balik mudik meureun ” ujar warganet tersebut dalam cuitannya.
Artinya ” saya masih gemes, ngurus KTP hilang caranya gimana sih ? mencoba ke dukcapil ga bisa diwakili, kalo seperti ini gimana saya bisa pulang” keluh warganet tersebut. Hingga berita diterbitkan warganet tersebut belum memberikan tanggapan terkait cuitannya tersebut.