Apriyadi juga mengancam, apabila kontraktor tidak bekerja dengan maksimal dan profesional, Ia tidak akan mengeluarkan pencairan.
“Kalau ini tidak diselesaikan dengan benar, proyek ini tidak akan dibayar dan kalian akan disanksi,” tegasnya.
Selain itu, Apriyadi juga meminta kepada Dinas Perkim agar betul-betul mengawasi pengerjaan rehab gedung itu dan proyek lainnya di Muba yang dikelola Dinas Perkim.
“Awasi dengan benar, jangan hanya nerima laporan saja di kantor. Turun ke lapangan, cek dengan seksama. Kalau ada yang tidak beres, ditindak. Kalau tidak sanggup bekerja, bilang saja” pungkasnya. (Bahtum)