Tiga Wartawan Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kapolres Pali

banner 468x60

Menurutnya, sebelum berita itu ia muat dalam link website, pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak yang narasumber terkait untuk memberikan hak jawab agar berimbang.

“Tugas kami mencari, menghimpun, dan menginformasikan sesuai data yang kami kelola yang telah menjadi sebuah berita,” jelas Yufantri.

Yufantri juga mengatakan,  selain membuat berita, juga mentransmisikan semua informasi yang sudah jadi berita pada semua saluran internet agar memudahkan publik untuk mengaksesnya.

”Kalau tidak kami sebarkan di internet, siapa yang tau bahwa itu berita, dan media online memang mudak aksesnya dan terbaca oleh publik di internet, namanya juga media online,” pungkasnya. (Bahtum)

banner 336x280