diksinasinews.co.id, Muaratara, Sumsel – Masyarakat Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muaratara) mengeluhkan jalan yang ada ditempat tersebur rusak dan berdebu sehingga mengganggu aktivitas warga.
Berbagai cara sudah ditempuh oleh masyarakat, namun sampai saat ini masalah tersebut belum juga tuntas. Dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bupati Muaratara diduga melakukan pembiaran terhadap pengangkutan batu bara di Kecamatan Nibung, Muaratara, Sumsel tersebut.
Kuasa Hukum Masyarakat Peduli Nibung Sumsel, Abdul Azis SH mengatakan sudah 2 tahun ini kehidupan warga masyarakat Nibung dihantu waswas karena jalan di depan rumahnya selalu dilewati dump truck batubara.
“Sebetulnya sudah 2 tahun, sejak awal sudah ada protes, protes semakin menjadi beberapa saat ini karena lalulintas batubara nya semakin banyak, sehingga aktivitas warga jadi terganggu. Ini menunjukkan Gubernur dan Bupati sudah melakukan pembiaran terhadap jalan rusak akibat dump truck pengangkut batu bara,” ungkapnya.
Dikatakannya, dengan adanya lalulintas batubara di depan rumah warga inilah, kemudian masyarakat melakukan demo didepan kantor kecamatan. Demo dilakukan karena jalan menjadi rusak dan berkabut akibat polusi dari dump truck pengangkut batu bara.
Berdasarkan data Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Muaratara, jalan yang rusak tersebut panjangnya mencapai 28 kilometer. Tidak hanya itu, ada juga kasus kebakaran lahan gegara lalulintas dump truck.
Menurut Abdul Azis, PT Triaryani sebagai penanggung jawab pekerjaan, dan PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) sebagai perusahaan pengangkutan tidak mau bertanggungjawab. Akibatnya masyarakat yang harus kena getahnya.
“Soal kerugian mobilitas warga juga tinggi, anak sekolah juga jadi terhambat pergerakannya. Bahkan sering terjadi kemacetan,” jelasnya.
Dikatakannya, pada Kamis 1 Desember 2022, warga melakukan audiensi ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara.